Ikan sirip merah menghadapi pengaduan yang diperbarui dan diubah dalam gugatan privasi video yang baru-baru ini diajukan oleh penggugat Guillermo Mata.
Gugatan ini awalnya diajukan pada akhir Juni di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan CaliforniaGugatan tersebut menuduh Redfin melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Video dan Undang-Undang Pelanggaran Privasi California dengan diduga mengirimkan data identitas pribadi konsumen — termasuk nama dan alamat email — ke perusahaan pihak ketiga seperti Indonesia induk Meta Dan Google induk Alfabet setelah mereka menonton tur rumah lewat video yang dibuat oleh agen.
Menurut gugatan tersebut, data ini dikirim ke Perusahaan Reddit., Meta Platforms Inc., Perusahaan Microsoft., Alphabet Inc., Snap Inc(Snapchat) dan Perusahaan Oracle.
Gugatan tersebut menuduh bahwa Redfin “menggunakan kode pihak ketiga untuk melacak video prarekaman yang ditonton pelanggannya dan mengirimkan data tersebut ke vendor kode pihak ketiga beserta informasi identitas pribadi (PII) pelanggan, semuanya tanpa persetujuan sah dari pelanggannya.”
Dalam pengaduan yang diubah yang diajukan pada hari Senin, Mata dan pengacaranya menjelaskan lebih lanjut tentang pengakuan Redfin atas potensi tanggung jawabnya karena penggunaan piksel pelacakan. Pengaduan yang diubah tersebut mengutip Formulir 10-K Redfin tahun 2023, yang diajukan ke Komisi Sekuritas dan Bursa Efek (SEC), di mana firma tersebut menyatakan bahwa mereka menggunakan “alat dan teknologi yang terus berkembang, seperti piksel, dalam pengoperasian situs web kami.”
“Kami dari waktu ke waktu terlibat dalam, dan mungkin di masa mendatang akan tunduk pada, tindakan penegakan hukum dan klaim pihak ketiga swasta yang timbul dari hukum yang kami patuhi,” demikian kutipan pengajuan tersebut.
Gugatan tersebut masih mencari status gugatan class action dan penggugat menuntut persidangan juri.
Redfin tidak menanggapi permintaan komentar.